Penerbitan dan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P-2) yang diawali oleh Ibu Bupati Bojonegoro Dr. Hj. Anna Mu’awanah.
Perlu kita ketahui bersama, bahwa saat ini pembayaran PBB-P2 sudah bisa dilakukan di beberapa aplikasi di smartphone kita seperti OVO, Gopay, Blibli, DANA, Tokopedia, ShopeePay dan melalui Bank Jatim, Bank BNI, Bank BRI, Indomaret, Alfamart, dan Pos Indonesia.
Pastikan Anda telah mendapatkan SPPT PBB-P2 Tahun Pajak 2022 dan lakukan pembayaran sebelum jatuh tempo yaitu tanggal 31 Agustus Tahun 2022. Demi kemajuan pembangunan Bojonegoro yang lebih baik lagi, Ayo bayar pajaknya dan nikmati pembangunannya!!!….
Sangat Puas
72 % |
Puas
2 % |
Cukup Puas
2 % |
Tidak Puas
24 % |