Manfaatkan Segera Program Penghapusan Denda PBB-P2

Manfaatkan Segera Program Penghapusan Denda PBB-P2

Badan Pendapatan Daerah

Tim Publikasi Informasi Publik

04 Agustus 2023 1 min baca 0 kali
Manfaatkan Segera Program Penghapusan Denda PBB-P2
Manfaatkan Segera Program Penghapusan Denda PBB-P2

Pemerintah Kabupaten Bojonegoro melalui Badan Pendapatan Daerah menyelenggarakan Program Penghapusan Denda PBB-P2 untuk tahun pajak 2013-2022 dalam rangka Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-78 dan Hari Jadi Bojonegoro ke-346. Program ini dilaksanakan mulai dari tanggal 1 Agustus sampai dengan 20 Oktober 2023. Untuk memanfaatkan program ini, wajib pajak bisa langsung membayar PBB-P2 melalui 12 kanal pembayaran yaitu Bank Jatim, Bank BRI, BNI, Indomaret, Alfamart, Blibli, Gopay, Tokopedia, Ovo atau Kantor Pos.

Manfaatkan segera!

Bayar Pajaknya Nikmati Pembangunannya!