Visi Pembangunan Kabupaten Bojonegoro Tahun 2018-2023 :
“Menjadikan Bojonegoro sebagai Sumber Ekonomi Kerakyatan dan Sosial Budaya Lokal untuk Terwujudnya Masyarakat yang Beriman,
Sejahtera dan Berdaya Saing”
Memperhatikan Visi tersebut serta perubahan paradigma dan kondisi yang akan dihadapi pada masa yang akan datang, diharapkan Kabupaten
Bojonegoro dapat lebih berperan dalam perubahan yang terjadi dilingkup regional, nasional, maupun global.
Misi merupakan rumusan umum mengenai upaya-upaya yang akan dilaksanakan untuk mewujudkan visi. Berdasarkan pengertian dimaksud,
maka ditetapkan misi Kabupaten Bojonegoro 2018-2023 sebagaimana tabel berikut:
Penjelasan Misi
NO | MISI | PENJELASAN MISI |
1 | Mewujudkan tata kehidupan sosial yang berlandaskan nilai-nilai religius dan kearifan local; |
Bermakna pemerintah dan masyarakat menjamin kebebasan umat beragama dalam menjalankan ibadahnya berlandaskan nilai nilai keagamaan dan kearifan lokal dalam koridor falsafah Negara Pancasila |
2 | Mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan dan bertanggungjawab; |
Bermakna peningkatan kinerja lembaga pemerintahan dan aparatur pemerintahan daerah maupun desa yang efektif, efisien, akuntabel, transparan, profesional melalui reformasi birokrasi sehingga terwujud tata kelola pemerintahan yang baik dan melayani |
3 | Mewujudkan peningkatan kualitas sumber daya manusia yang berkelanjutan; |
Bermakna pemerintah dan masyarkat bersama-sama meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui peningkatan akses dan mutu pendidikan, kesehatan dan daya beli masyarakat |
4 | Mewujudkan rasa aman dan keberpihakan bagi perempuan, anak, penyandang disabilitas, serta kaum dhuafa; |
Bermakna pemerintah dan masyarakat memberikan perlindungan melalui keberpihakan kepada kaum perempuan, anak, penyandang difabel dan kaum fakir miskin sehingga timbul rasa aman, nyaman dan tenteram |
5 | Mewujudkan peningkatan kesejahteraan berbasis ekonomi kerakyatan dan ekonomi kreatif; |
Bermakna pemerintah dan masyarakat berusaha mengentaskan masyarakat dari kemiskinan melalui pengembangan ekonomi kerakyatan dan ekonomi kreatif dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat keseluruhan |
6 | Mewujudkan daya saing ekonomi daerah berbasis potensi lokal; |
Bermakna meningkatnya daya saing ekonomi masyarakat yaitu hasil usaha masyarakat mampu bersaing didalam negeri dan luar negeri perkembangan ekonomi daerah. Usaha masyarakat tersebut berbasais potensi lokal artinya mengandalkan bahan-bahan produksi dan distribusi usaha dari daerah tersebut |
7 | Mewujudkan pembangunan insfrastruktur yang merata dan ramah lingkungan |
Bermakna meratanya pembangunan infrastruktur diseluruh wilayah terutama di daerah terpencil, perbatasan dan tertinggal. Pembangunan infrastruktur ramah lingkungan artinya pembangunan yang dilakukan tanpa merusak lingkungan yang ada didaerah tersebut |
Dari rumusan visi dan misi diatas, Badan Pendapatan Daerah berperan sebagai supporting dalam misi 2 yaitu Mewujudkan tata kelola pemerintahan
yang bersih, transparan dan bertanggung jawab. Dengan sasaran meningkatnya kinerja pemerintah dalam pelayanan publik yang berkualitas
melalui penyelenggaraan pemerintah yang bersih, akuntabel, efektif , efisien dan transparan dan bertanggung jawab berbasis teknologi informasi.