BOJONEGORO – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bojonegoro resmi meluncurkan aplikasi SIPATUH JATIM (Sistem Informasi Kepatuhan PKB dan Opsen PKB Bojonegoro Jawa Timur) pada Rabu (30/9). Inovasi berbasis digital ini hadir khusus untuk memantau kepatuhan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) kendaraan dinas berpelat merah milik ASN di lingkungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Kegiatan peluncuran ini dihadiri oleh jajaran pimpinan daerah, antara lain Bupati Bojonegoro, Wakil Bupati Bojonegoro, Sekretaris Daerah, Kepala Bapenda Kabupaten Bojonegoro, Kepala UPT PPD Wilayah Bojonegoro Bapenda Prov. Jatim, Kepala Cabang Jasa Raharja Bojonegoro, serta Kabid Perimbangan Bapenda Bojonegoro.
Apresiasi tinggi diberikan kepada UPT PPD Bojonegoro selaku pengembang aplikasi SIPATUH JATIM. Kolaborasi lintas instansi ini merupakan wujud nyata sinergi dalam mendorong kepatuhan PKB sekaligus mengoptimalkan penerimaan Opsen PKB sesuai amanat UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah.
Melalui SIPATUH JATIM, digitalisasi bukan sekadar inovasi, melainkan langkah nyata untuk memperkuat tata kelola pendapatan daerah, mendukung percepatan pembangunan, dan mewujudkan pelayanan publik yang modern.
SIPATUH JATIM: Sinergi Digital, Optimalisasi PAD, untuk Bojonegoro Bahagia, Makmur, Membanggakan! 🚀
|
|
|
|
|
Sangat Puas
83 % |
Puas
7 % |
Cukup Puas
1 % |
Tidak Puas
8 % |