Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bojonegoro terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dalam pengurusan Pajak Daerah Lainnya (PDL). Kini alur pendaftaran dan pelayanan pajak daerah telah dibuat lebih jelas dan mudah diikuti.
Masyarakat dapat datang langsung ke Kantor Bapenda atau menghubungi Customer Service melalui WhatsApp, kemudian menyerahkan dokumen yang dibutuhkan kepada petugas. Selanjutnya petugas akan melakukan proses administrasi, termasuk pendaftaran wajib pajak maupun pembuatan ID Billing untuk pembayaran pajak.
Beberapa jenis pajak daerah yang dapat dilayani antara lain PBJT (makanan/minuman, perhotelan, hiburan, parkir, dan tenaga listrik), Pajak Reklame, Pajak Air Bawah Tanah, Pajak Sarang Burung Walet, serta Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB).
Dengan mengikuti alur yang telah ditetapkan, proses pelayanan menjadi lebih tertib, cepat, dan transparan.
🤝 Pelayanan yang baik dimulai dari prosedur yang jelas dan benar.
|
|
|
|
|
Sangat Puas
89 % |
Puas
4 % |
Cukup Puas
1 % |
Tidak Puas
5 % |