Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bojonegoro membuka layanan perubahan data Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) bagi masyarakat yang ingin memperbarui data objek maupun subjek pajak agar sesuai dengan kondisi yang sebenarnya.

Perubahan data dapat diajukan apabila terdapat perubahan kepemilikan, kesalahan data, maupun perubahan informasi terkait objek pajak. Pembaruan data ini bertujuan untuk memastikan data PBB-P2 tercatat secara akurat dalam administrasi perpajakan daerah.

Masyarakat dapat mengunduh formulir permohonan melalui QR Code yang tersedia pada gambar.

Perlu diketahui bahwa seluruh layanan PBB-P2 tidak dipungut biaya (gratis).

#BapendaBojonegoro #PajakBojonegoro #PBBP2 📄


By Admin
Dibuat tanggal 06-03-2026
586 Dilihat
Bagaimana Tanggapan Anda?
Sangat Puas
86 %
Puas
6 %
Cukup Puas
1 %
Tidak Puas
6 %