Demi memberikan kemudahan dalam pembayaran Pajak Daerah Non PBB dan BPHTB, Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Bojonegoro telah menyediakan berbagai pilihan metode pembayaran, antara lain :

1. Teller Bank Jatim
  Anda dapat mengunjungi Bank Jatim terdekat dengan membawa dokumen billing yang telah dibuat.
   
2. Mobile Banking Bank Jatim
  Pembayaran Pajak Daerah Lainnya melalui Mobile Banking Bank Jatim dapat dilakukan dengan langkah-langkah sebagai berikut :
  - Masuk pada aplikasi Mobile Banking Bank Jatim
  - Pilih menu Bayar
  - Pilih menu Pajak Daerah Lainnya
  - Pada Kolom NOP, masukkan kode billing yang tertera pada dokumen billing yang telah dibuat
  - Pada kolom Masa Pajak Awal, masukkan bulan dan tahun yang tertera pada dokumen billing yang telah dibuat (misal untuk masa pajak bulan Januari Tahun 2025, masukkan 012025)
  - Setelah terisi, klik tombol arah kanan yang terletak di pojok kanan atas untuk menampilkan data dokumen billing dari kode billing yang telah dimasukkan
  - Pastikan data sudah sesuai dengan dokumen billing yang akan dibayar
  - Apabila sudah sesuai, lanjutkan pembayaran dengan memasukkan PIN mBanking Bank Jatim
   
3. Teller BNI
  Anda dapat mengunjungi Kantor BNI terdekat dengan membawa dokumen billing yang telah dibuat.
   
4. Indomaret
  Anda dapat mengunjungi Indomaret terdekat dengan membawa dokumen billing yang telah dibuat.
   
5. Alfamart
  Anda dapat mengunjungi Alfamart terdekat dengan membawa dokumen billing yang telah dibuat.
   
6. Tokopedia
  Pembayaran Pajak Daerah Lainnya melalui Tokopedia dapat dilakukan dengan langkah-langkah sebagai berikut:
  a. Melalui aplikasi Tokopedia pada smartphone:
  - Masuk pada aplikasi Tokopedia
  - Ketik "Pajak Daerah" di kolom pencarian
  - Pilih menu "Pajak Daerah" yang muncul paling atas di kolom pencarian
  - Setelah halaman "Pajak Daerah" ditampilkan, klik pada kolom "Pilih Cluster" kemudian pilih opsi "Jawa Timur"
  - Klik pada kolom "Pilih Kota" kemudian pilih opsi "Pajak Daerah Kab. Bojonegoro"
  - Isi kolom "Kode Bayar" dengan kode billing yang tertera pada dokumen billing yang telah dibuat
  - Setelah diisi, klik tombol Cek Tagihan
  - Pastikan data sudah sesuai dengan dokumen billing yang akan dibayar
  - Apabila sudah sesuai, lanjutkan pembayaran dengan opsi pembayaran yang tersedia di Tokopedia
  b. Melalui situs web Tokopedia:
  - Masuk ke situs web Tokopedia di https://www.tokopedia.com/
  - Ketik "Pajak Daerah" di kolom pencarian
  - Pilih menu "Pajak Daerah" yang muncul paling atas di kolom pencarian
 
  - Setelah halaman "Pajak Daerah" ditampilkan, klik pada kolom "Pajak Daerah" kemudian pilih opsi "Pajak Daerah Kab. Bojonegoro"
  - Isi kolom "Nomor SSRD / STS" dengan kode billing yang tertera pada dokumen billing yang telah dibuat
 
  - Setelah diisi, klik tombol Bayar
  - Pastikan data sudah sesuai dengan dokumen billing yang akan dibayar
  - Apabila sudah sesuai, lanjutkan pembayaran dengan opsi pembayaran yang tersedia di Tokopedia
   
7. QRIS
  - Masuk pada laman ePayment Bapenda Kab. Bojonegoro (https://pajakdaerahbojonegorokab.id/epayment/) untuk mengakses pembuatan QRIS
 
  - Isi kolom Kohir dengan nomor urut yang terdapat pada pojok kanan atas dokumen billing
  - Klik "Cari"
  - QRIS akan ditampilkan, pindai QRIS melalui aplikasi E-Wallet atau Mobile Banking kesayangan Anda.

By Admin
Dibuat tanggal 12-02-2025
147 Dilihat
Bagaimana Tanggapan Anda?
Sangat Puas
72 %
Puas
2 %
Cukup Puas
2 %
Tidak Puas
24 %