Demi memberikan kemudahan dalam pembayaran Pajak Daerah Non PBB dan BPHTB, Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Bojonegoro telah menyediakan berbagai pilihan metode pembayaran, antara lain :
1. | Teller Bank Jatim |
Anda dapat mengunjungi Bank Jatim terdekat dengan membawa dokumen billing yang telah dibuat. | |
2. | Mobile Banking Bank Jatim |
Pembayaran Pajak Daerah Lainnya melalui Mobile Banking Bank Jatim dapat dilakukan dengan langkah-langkah sebagai berikut : | |
- Masuk pada aplikasi Mobile Banking Bank Jatim | |
- Pilih menu Bayar | |
- Pilih menu Pajak Daerah Lainnya | |
- Pada Kolom NOP, masukkan kode billing yang tertera pada dokumen billing yang telah dibuat | |
- Pada kolom Masa Pajak Awal, masukkan bulan dan tahun yang tertera pada dokumen billing yang telah dibuat (misal untuk masa pajak bulan Januari Tahun 2025, masukkan 012025) | |
- Setelah terisi, klik tombol arah kanan yang terletak di pojok kanan atas untuk menampilkan data dokumen billing dari kode billing yang telah dimasukkan | |
- Pastikan data sudah sesuai dengan dokumen billing yang akan dibayar | |
- Apabila sudah sesuai, lanjutkan pembayaran dengan memasukkan PIN mBanking Bank Jatim | |
3. | Teller BNI |
Anda dapat mengunjungi Kantor BNI terdekat dengan membawa dokumen billing yang telah dibuat. | |
4. | Indomaret |
Anda dapat mengunjungi Indomaret terdekat dengan membawa dokumen billing yang telah dibuat. | |
5. | Alfamart |
Anda dapat mengunjungi Alfamart terdekat dengan membawa dokumen billing yang telah dibuat. | |
6. | Tokopedia |
Pembayaran Pajak Daerah Lainnya melalui Tokopedia dapat dilakukan dengan langkah-langkah sebagai berikut: | |
a. Melalui aplikasi Tokopedia pada smartphone: | |
- Masuk pada aplikasi Tokopedia | |
- Ketik "Pajak Daerah" di kolom pencarian | |
- Pilih menu "Pajak Daerah" yang muncul paling atas di kolom pencarian | |
- Setelah halaman "Pajak Daerah" ditampilkan, klik pada kolom "Pilih Cluster" kemudian pilih opsi "Jawa Timur" | |
- Klik pada kolom "Pilih Kota" kemudian pilih opsi "Pajak Daerah Kab. Bojonegoro" | |
- Isi kolom "Kode Bayar" dengan kode billing yang tertera pada dokumen billing yang telah dibuat | |
- Setelah diisi, klik tombol Cek Tagihan | |
- Pastikan data sudah sesuai dengan dokumen billing yang akan dibayar | |
- Apabila sudah sesuai, lanjutkan pembayaran dengan opsi pembayaran yang tersedia di Tokopedia | |
b. Melalui situs web Tokopedia: |
|
- Masuk ke situs web Tokopedia di https://www.tokopedia.com/ | |
- Ketik "Pajak Daerah" di kolom pencarian | |
- Pilih menu "Pajak Daerah" yang muncul paling atas di kolom pencarian | |
- Setelah halaman "Pajak Daerah" ditampilkan, klik pada kolom "Pajak Daerah" kemudian pilih opsi "Pajak Daerah Kab. Bojonegoro" | |
- Isi kolom "Nomor SSRD / STS" dengan kode billing yang tertera pada dokumen billing yang telah dibuat | |
- Setelah diisi, klik tombol Bayar | |
- Pastikan data sudah sesuai dengan dokumen billing yang akan dibayar | |
- Apabila sudah sesuai, lanjutkan pembayaran dengan opsi pembayaran yang tersedia di Tokopedia | |
7. | QRIS |
- Masuk pada laman ePayment Bapenda Kab. Bojonegoro (https://pajakdaerahbojonegorokab.id/epayment/) untuk mengakses pembuatan QRIS | |
- Isi kolom Kohir dengan nomor urut yang terdapat pada pojok kanan atas dokumen billing | |
- Klik "Cari" | |
- QRIS akan ditampilkan, pindai QRIS melalui aplikasi E-Wallet atau Mobile Banking kesayangan Anda. |
![]() |
![]() |
![]() |
![]() |
Sangat Puas
72 % |
Puas
2 % |
Cukup Puas
2 % |
Tidak Puas
24 % |