Hegemoni cashless payment (pembayaran non tunai) semakin mendominasi berbagai lini transaksi, termasuk pembayaran pajak daerah dan retribusi daerah yang diterima Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Bojonegoro pada tahun 2024.
Sekretaris Bapenda Bojonegoro, Dilli Tri Wibowo, menyatakan bahwa tahun ini terjadi peningkatan pembayaran pajak dan retribusi non tunai. Masyarakat yang semakin akrab dengan dunia digital mendorong banyaknya penerimaan daerah secara online.
Dilli merinci, beberapa kanal pembayaran paling mendominasi metode non tunai adalah:
Pajak daerah 105.480.930.006,- atau 57,45%
Retribusi 23.464.275.790,- atau 56,67% yang dibayarkan masyarakat melalui
E-banking, QRIS dan E-commerce.
“Peningkatan ini karena penambahan kanal QRIS untuk pembayaran pajak daerah dan retribusi daerah,” ujar Dilli
Lebih lanjut Dilli menjelaskan, penambahan kanal non tunai pada penerimaan retribusi dilakukan melalui pembayaran via QRIS di objek retribusi. Di antaranya di Wisata Pemandian Tirta Wana Dander, Wisata Khayangan Api, Wisata Waduk Pacal, Retribusi Lapangan Tenis, Retribusi GOR, Retribusi Lapangan Bulutangkis, Retribusi Layanan Kesehatan pada semua Puskesmas dibawah naungan Dinas Kesehatan, Retribusi Layanan Persampahan, Retribusi Alat Berat pada PU, Retribusi Perpanjangan Izin Tenaga Kerja Asing, Retribusi Parkir, Retribusi Pelayanan Pasar, dan Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah serta Layanan Kesehatan pada RSUD BLUD.
Ia mengakui, progres penerimaan sempat mengalami penundaan. Hal ini dipicu oleh isu penetapan jenis retribusi sesuai UU No. 1 Tahun 2022, yang pada 2024 mengalami perubahan roadmaps sesuai PP No. 35 Tahun 2023. Di antaranya penambahan kanal untuk retribusi RPH, Sewa Alat Berat, RPTKA, PBG, Layanan Kesehatan, yang formula dan teknisnya menjadi program tahun 2024.
Selain itu, menurut Dilli, pengaturan amanat UU No. 1 Tahun 2022 tentang HKPD sebagaimana diatur PP No. 35 Tahun 2023 tentang Ketentuan Umum Pajak Daerah dan Retribusi Daerah serta Perda No. 5 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, semakin memperkuat rencana kerja penerimaan PAD menuju target 1 T.
Pemerintah Kabupaten Bojonegoro melalui satgas TP2DD terus mendorong sukses ETPD dengan berbagai kemudahan pembayaran pajak daerah dan retribusi daerah.
![]() |
![]() |
![]() |
![]() |
Sangat Puas
71 % |
Puas
4 % |
Cukup Puas
2 % |
Tidak Puas
22 % |