Dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) Tahun 2025, Pemerintah Kabupaten Bojonegoro menyelenggarakan rangkaian kegiatan pada Sabtu, 7 Desember 2025. Kegiatan tersebut dilaksanakan bersamaan dengan agenda Car Free Day (CFD) dan mendapat antusiasme tinggi dari masyarakat.

Salah satu agenda utama dalam peringatan Hakordia 2025 ini adalah pembagian Hadiah Gebyar Undian Pajak Daerah Opsen Pajak Kendaraan Bermotor dan Warga Agen Pajak. Pembagian hadiah merupakan tindak lanjut dari proses pengundian yang telah dilaksanakan pada Selasa, 2 Desember 2025, mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai.

Pengundian hadiah tersebut merupakan bentuk apresiasi kepada masyarakat Kabupaten Bojonegoro yang telah tertib dan patuh dalam memenuhi kewajiban pajak daerah. Proses pengundian dilaksanakan secara transparan dan akuntabel dengan disaksikan oleh notaris, pihak kepolisian, serta perwakilan wajib pajak, guna memastikan seluruh tahapan berjalan objektif dan sesuai ketentuan.

Pelaksanaan pembagian hadiah di tengah suasana Car Free Day diharapkan dapat semakin mendekatkan layanan pemerintah kepada masyarakat sekaligus meningkatkan kesadaran akan pentingnya peran pajak daerah dalam mendukung pembangunan.

Pada kesempatan yang sama, juga dilaksanakan Launching QRIS Retribusi Parkir sebagai bagian dari upaya digitalisasi sistem pembayaran retribusi daerah, khususnya bagi kendaraan berplat nomor luar Kabupaten Bojonegoro. Penerapan pembayaran retribusi parkir melalui QRIS diharapkan mampu meminimalkan potensi pungutan liar (pungli) serta meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang langsung masuk ke kas daerah.

Launching QRIS Retribusi Parkir ini mengusung slogan “Gampang dan Ganep”, yang dimaknai sebagai “Gampang Carane dan Ganep Itungane”, yakni memberikan kemudahan dalam proses pembayaran sekaligus memastikan perhitungan retribusi yang tepat, jelas, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Melalui momentum Hakordia 2025 yang dilaksanakan bertepatan dengan Car Free Day ini, diharapkan partisipasi masyarakat dalam pembayaran pajak dan retribusi daerah semakin meningkat, sehingga turut mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas.


By Admin
Dibuat tanggal 08-01-2026
4 Dilihat
Bagaimana Tanggapan Anda?
Sangat Puas
86 %
Puas
3 %
Cukup Puas
1 %
Tidak Puas
10 %